05 September 2017

Inventarisasi Sipol di Kalbar


Dalam rangka inventarisasi saran/masukkan terkait pembuatan bisnis proses aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), kami ditugaskan untuk melakukan inventarisasi ke KPU Provinsi Kalimantan Barat.

Aplikasi Sipol yang didukung Pusat Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Pusilkom UI) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) ini adalah alat bantu pendaftaran bagi Partai Politik (Parpol).

Parpol diwajibkan mendaftar di KPU RI disertai dengan dokumen-dokumen persyaratan dan dokumen tersebut kemudian diinput melalui aplikasi Sipol.

Untuk itu, penggunaan Sipol ini menjadi wajib bagi Parpol yang ingin mendaftar menjadi calon peserta Pemilu 2019, karena dokumen persyaratan pendaftaran diperoleh dari print-out hasil input data di Sipol tersebut.

Kami berangkat menuju Bandar Udara Internasional Supadio pada 3 September 2017 dan menginap di Orchardz Hotel Ayani, Pontianak.

Keesokan harinya kami mengunjungi kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat dan bertemu dengan Kasubbag Hukum untuk berdiskusi terkait inventarisasi saran/masukkan dalam rangka pembuatan bisnis proses aplikasi Sipol.

Selama berada di Pontianak kami sempat mencicipi Kwetiau Pontianak yang terkenal dengan kelezatannya.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar